Organisasi
KJPP Miduk, Totok & Rekan dipimpin oleh Pimpinan Rekan dan seorang Rekan yang telah lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) dan memiliki Izin Penilai yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan & Ijin Penilaian dari Bapepam LK, serta seorang Rekan yang merupakan Penilai Terdaftar pada Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Struktur Organisasi






